Pelayanan Informasi Tata Ruang

Persyaratan

  • Permohonan Informasi Tata Ruang Secara Tertulis dapat disampaikan melalui Surat
  • Fotocopy KTP Pemohon
  • Fotocopy Sertifikat
  • Fotocopy Bukti Pelunasan Pajak Bumi dan Bangunan Tahun Terakhir
  • Peta Lokasi dan Site Plant
  • Titik Koordinat Lokasi

Sistem, Mekanisme dan Prosedur

  • Pengajuan Permohonan Oleh Masyarakat
  • Verifikasi Kelengkapan Administrasi Permohonan
  • Verifikasi/Pengecekan Sinkronisasi Denah Lokasi Permohonan Pada Peta Rencana Tata Ruang Wilayah/Peta Rencana Detail Tata Ruang Wilayah
  • Berita Acara Verifikasi Lapangan
  • Pengajuan Jawaban Surat Infomasi Tata Ruang Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Gianyar

Waktu Penyelesaian

14 hari kerja
  • Pengajuan Permohonan Oleh Masyarakat Waktu Penyelesaiannya 2 Hari
  • Verifikasi Kelengkapan Administrasi Permohonan Waktu Penyelesaiannya 1 Hari
  • Verifikasi/Pengecekan Sinkronisasi Denah Lokasi Permohonan Pada Peta Rencana Tata Ruang Wilayah/Peta Rencana Detail Tata Ruang Wilayah Waktunya 7 Hari
  • Berita Acara Verifikasi Lapangan Waktu Penyelesaianya 2 Hari
  • Pengajuan Jawaban Surat Infomasi Tata Ruang Kepada Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang Kab. Gianyar Waktu Penyelesaianya 1 Hari
  • Penyampaian Jawaban Surat Infomasi Tata Ruang Kepada Pemohon Waktu Penyelesaiannya 1 Hari

Biaya/Tarif

Tidak dipungut biaya

Produk Pelayanan

Informasi Tata Ruang Di Kabupaten Gianyar

Pengaduan Layanan

Unduh Formulir Permohonan Informasi Tata Ruang